October 2, 2018 | BPS Activities
Berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/22/RB.04/2018 Tahun 2018 mengenai penunjukan Badan Pusat Statistik sebagai pelaksana Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB), maka hal tersebut telah mengukuhkan Badan Pusat Statistik sebagai pelaksana kegiatan.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan SHPRB 2018 di 4 dinas/instansi yaitu : Polres, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Rumah Sakit Umum Daerah.
Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, (SHPRB) merupakan bagian/unsur dari penilaian masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Hasil survei diharapkan akan memberikan gambaran tentang penilaian masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah sebagai cerminan dari kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi.Related News
Ngopi Asik: Reformasi Birokrasi#2
Survei Industri Besar dan Sedang (Survei IBS) Kabupaten Karawang
Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2019 Kabupaten Karawang
Pelatihan Petugas Survei Harga Produsen BPS Kabupaten Karawang Tahun 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Petugas SE2016
Kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait Survei Ubinan berbasis KSA
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten KarawangJl. Cakradireja No.36 Karawang 41312
Jawa Barat Telp.: (0267) 402250; Fax.: (0267) 8452148; Email: kabkarawang@bps.go.id; pst3215@bps.go.id
About Us