2 Oktober 2018 | Kegiatan Statistik
Berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/22/RB.04/2018 Tahun 2018 mengenai penunjukan Badan Pusat Statistik sebagai pelaksana Survei Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (SHPRB), maka hal tersebut telah mengukuhkan Badan Pusat Statistik sebagai pelaksana kegiatan.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan SHPRB 2018 di 4 dinas/instansi yaitu : Polres, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Rumah Sakit Umum Daerah.
Berita Terkait
Ngopi Asik: Reformasi Birokrasi#2
Survei Industri Besar dan Sedang (Survei IBS) Kabupaten Karawang
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Petugas SE2016
Pelatihan Petugas Survei Potensi Desa (PODES) 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Pengolahan ST2023 BPS Kabupaten Karawang
Pengumuman Resmi Hasil Tes Tertulis dan Wawancara MTA 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten KarawangJl. Cakradireja No.36 Karawang 41312
Jawa Barat Telp.: (0267) 402250; Fax.: (0267) 8452148; Email: kabkarawang@bps.go.id; pst3215@bps.go.id
Tentang Kami