Pelatihan Petugas Survei Harga Produsen BPS Kabupaten Karawang Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang

Untuk permintaan data secara langsung, kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Karawang di JL. Cakradireja No. 36 Karawang 41312 atau via email: pst3215@bps.go.id cc kabkarawang@bps.go.id buka setiap hari kerja Senin - Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB || Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS Kab.Karawang, mohon partisipasi Bapak/Ibu dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Pelatihan Petugas Survei Harga Produsen BPS Kabupaten Karawang Tahun 2024

Pelatihan Petugas Survei Harga Produsen BPS Kabupaten Karawang Tahun 2024

11 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) rutin melakukan kegiatan survei untuk menyediakan data yang berguna sebagai dasar pengambilan keputusan atau kebijakan. Salah satu kegiatan rutin BPS yaitu Survei Harga Produsen yang bertujuan untuk memperoleh data harga produsen yang lengkap dan berkesinambungan untuk perhitungan Indeks Harga Produsen dimana data IHP dapat digunakan secara luas oleh pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.

Untuk menghasilkan data yang berkualitas, BPS Karawang menyelenggarakan Pelatihan Petugas Lapangan Survei Harga Produsen (SHP) pada tanggal 11 Januari 2024 sampai tanggal 13 Januari 2024. Dalam pelaksanaannya, pelatihan SHP dilakukan secara dua metode yaitu tatap muka luar jaringan (luring) yang dilaksanakan sehari penuh pada tanggal 11 Januari 2024 dan setengah hari pada tanggal 12 Januari 2024. Sedangkan metode lainnya, yaitu tatap muka dalam jaringan (daring) dilaksanakan setengah hari pada tanggal 13 Januari 2024.

Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karawang, Robert Ronytua Pardosi. Sebelum membuka acara, beliau menyampaikan arahan dalam sambutannya kepada seluruh peserta yang hadir  "Data yang dihasilkan dari survei ini sangat penting untuk semua, karena nantinya data yang diolah dari survei ini akan menghasilkan indeks harga produsen (IHP) dimana tujuan dari IHP itu adalah sebagai deflator dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagai indikator ekonomi, dan sebagai dasar eskalasi kontrak/proyek dan evaluasi aset/saham. Oleh karena itu, para petugas dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius yaitu harus disiplin dan fokus mengikuti pelatihan ini agar ketika nanti melakukan pendataan di lapangan teman-teman semua dapat memahami konsep dan definisi serta prosedur-prosedur yang harus diikuti sehingga data yang dihasilkan dapat berkualitas" ujarnya.

Peserta pelatihan SHP terdiri dari dua puluh tiga mitra statistik yang bertugas sebagai pencacah lapangan dan empat pegawai BPS Kabupaten Karawang yang bertugas sebagai pengawas atau pemeriksa lapangan. Pelatihan terbagi dua kelas yang masing-masing kelas dipimpin oleh satu instruktur. Sebelum memulai materi, para peserta pelatihan diberikan pretest untuk mengukur pengetahuan peserta terkait Survei Harga Produsen sebelum diberikan materi. Setelah selesai diberikan materi, peserta pelatihan diberikan post test untuk mengetahui perkembangan peserta.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten KarawangJl. Cakradireja No.36 Karawang 41312

Jawa Barat Telp.: (0267) 402250; Fax.: (0267) 8452148; Email: kabkarawang@bps.go.id; pst3215@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik