17 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang
menghadiri Penandatanganan Berita Acara
Kesepakatan Bersama Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Karawang
Tahun 2023-2026 yang juga di hadiri oleh 16 OPD di Kabupaten Karawang. RAD-PG merupakan salah
satu agenda Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Tujuan Penyusunan RAD PG
yaitu mendukung adanya komitmen bersama perangkat daerah dan lembaga sesuai
kewenangan dan fungsinya agar mensinergikan rumusan rencana kerja perangkat daerah
dan lembaga terkait dengan dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi
Kabupaten Karawang Tahun 2023-2026.
"Harapannya Kesepakatan Bersama dalam pelaksanaan
kegiatan dalam Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Karawang Tahun
2023-2026 dapat mendukung pencapaian target pembangunan pangan dan gizi yang
ditetapkan dalam :
·
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Tujuan 2
mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan
mempromosikan pertanian yang berkelanjutan,
·
Misi 1 RPJMD Terwujudnya sumber daya manusia
yang berkualitas dan berdaya saing,
·
Misi 2 RPJMD Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang
kreatif, produktif dan berdaya saing serta berbasis pada potensi lokal.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten KarawangJl. Cakradireja No.36 Karawang 41312
Jawa Barat Telp.: (0267) 402250; Fax.: (0267) 8452148; Email: kabkarawang@bps.go.id; pst3215@bps.go.id