BRIEFING SURVEI NASIONAL LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN (SNLIK) TAHUN 2025 DI KABUPATEN KARAWANG - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang

Untuk permintaan data secara langsung, kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Karawang di JL. Cakradireja No. 36 Karawang 41312 atau via email: pst3215@bps.go.id cc kabkarawang@bps.go.id buka setiap hari kerja Senin - Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB || Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS Kab.Karawang, mohon partisipasi Bapak/Ibu dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

BRIEFING SURVEI NASIONAL LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN (SNLIK) TAHUN 2025 DI KABUPATEN KARAWANG

BRIEFING SURVEI NASIONAL LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN (SNLIK) TAHUN 2025 DI KABUPATEN KARAWANG

9 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam era globalisasi dan kondisi ekonomi yang dinamis, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan ekonomi mutlak dibutuhkan. Salah satunya ditunjukkan melalui keuangan inklusif, dimana masyarakat memiliki akses dalam memanfaatkan berbagai layanan keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki. Dilihat dari perspektif ekonomi makro, inklusi keuangan memiliki dampak yang positif terhadap perekonomian suatu negara dan berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan stabilitas sistem keuangan, mendukung program penanggulangan kemiskinan, serta mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah.

Pertumbuhan ekonomi juga perlu ditopang oleh masyarakat yang well literate (melek keuangan) sehingga mereka lebih mudah memahami dan mengerti seluk beluk sektor jasa keuangan. Dengan demikian, produk dan layanan jasa keuangan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan serta dapat melindungi diri dari potensi kerugian akibat kejahatan di sektor keuangan.

Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan telah menjadi isu global. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan mengamanatkan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan sebagai upaya perlindungan kepentingan konsumen dan Masyarakat. Penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan bersama BPS merupakan suatu langkah nyata dalam memaksimalkan Upaya perlindungan tersebut.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) diselenggarakan di 34 Provinsi yang tersebar di 120 Kabupaten/Kota. Pemilihan sampel rumah tangga menggunakan metode systematic sampling dengan implicit stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga. Sedangkan pemilihan sampel individu usia 15- 79 tahun menggunakan metode random sampling dengan implicit stratification berdasarkan usia anggota rumah tangga eligible (Kish Table metode random sampling). Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara langsung kepada responden dengan metode CAPI (Computer-Assisted Personal Interview) yang telah didesain sebelumnya.

BPS Kabupaten Karawang menjadi salah satu Kabupaten yang menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan, dimana terdapat 9 Blok Sensus yang menjadi sampel pendataan kegiatan tersebut. Kegiatan lapangan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) dimulai dengan pemutakhiran/updating listing Rumah Tangga pada tanggal 13 sampai 21 Januari 2025 yang dilanjutkan dengan pendataan lapangan pada tanggal 22 Januari sampai 11 Februari 2025. Sebelum memulai kegiatan di lapangan,  BPS Kabupaten Karawang melaksanakan briefing dengan para petugas. Sebelumnya para petugas pendataan yang terdiri dari 1 orang Pemeriksa Lapangan (PML) dan 3 orang Petugas Pendataan Lapangan (PPL) telah melaksanakan pelatihan sebagai bekal ketika melakukan pendataan lapangan.

Briefing Petugas Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2025 di Ruang Rapat Kantor BPS Kabupaten Karawang mereviu materi-materi yang telah didapatkan petugas selama pelatihan. Briefing tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Karawang, Robert Ronytua Pardosi. Dalam arahannya, Robert menekankan kepada petugas untuk senantiasa menghasilkan data yang berkualitas yang sesuai dengan keadaan sebenarnya. Robert pun menyampaikan kegiatan ini akan menghasilkan Indeks Literasi Keuangan dan Indeks Inklusi Keuangan yang berguna untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengambil kebijakan dalam membuat program-program yang berkaitan dengan keuangan.

Perlu diketahui, kegiatan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) juga diselenggarakan pada tahun 2024 yang menunjukkan angka Indeks Literasi Keuangan di Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara Indeks Inklusi Keuangan di Indonesia sebesar 75,02 persen. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan keuangan. Penggunaan parameter ini sesuai dengan indikator yang digunakan dalam OECD/INFE International Survey of Financial Literacy.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten KarawangJl. Cakradireja No.36 Karawang 41312

Jawa Barat Telp.: (0267) 402250; Fax.: (0267) 8452148; Email: kabkarawang@bps.go.id; pst3215@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik