Tingkat Penghunian Kamar Hotel Mei 2021 di Jawa Barat sebesar 30,58 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang

Untuk permintaan data secara langsung, kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Karawang di JL. Cakradireja No. 36 Karawang 41312 atau via email: pst3215@bps.go.id cc kabkarawang@bps.go.id buka setiap hari kerja Senin - Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB || Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS Kab.Karawang, mohon partisipasi Bapak/Ibu dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Mei 2021 di Jawa Barat sebesar 30,58 persen

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Mei 2021 di Jawa Barat sebesar 30,58 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 9 Juli 2021
Ukuran File : 0.48 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Mei 2021 mencapai 30,58 persen, turun 1,59  poin dibandingkan TPK  April 2021 yang mencapai 32,17  persen. TPK hotel bintang mengalami penurunan sedangkan nonbintang mengalami peningkatan.
  • Rata-rata lama  menginap tamu di hotel bintang Mei 2021 tercatat 1,58 hari dan di hotel non bintang selama 1,19  hari. Tamu asing menginap di hotel bintang rata-rata selama 4,79 hari dan di hotel non bintang selama 1,23 hari, sedangkan tamu asal Indonesia menginap rata-rata selama 1,56 hari di hotel bintang dan 1,19 hari di hotel non bintang.
  • Wisman yang tercatat datang ke Jawa Barat Mei 2021 sebanyak 94 orang, atau naik 38,24 persen dari bulan sebelumnya yang berjumlah 68 orang. Hanya ada 1 orang wisman yang datang melalui Bandara Husein Sastranegara, sedangkan sisanya adalah crew kapal yang datang melalui Pelabuhan Muara Jati.  Jumlah ini naik 18,99 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020 yang tercatat 79 orang.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten KarawangJl. Cakradireja No.36 Karawang 41312

    Jawa Barat Telp.: (0267) 402250; Fax.: (0267) 8452148; Email: kabkarawang@bps.go.id; pst3215@bps.go.id 

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik