Tingkat Kemiskinan Jawa Barat Maret 2021 Sebesar 8,40 persen dan Ketimpangan Pendapatan Sebesar 0,412 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang

Untuk permintaan data secara langsung, kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Karawang di JL. Cakradireja No. 36 Karawang 41312 atau via email: pst3215@bps.go.id cc kabkarawang@bps.go.id buka setiap hari kerja Senin - Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB || Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS Kab.Karawang, mohon partisipasi Bapak/Ibu dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Tingkat Kemiskinan Jawa Barat Maret 2021 Sebesar 8,40 persen dan Ketimpangan Pendapatan Sebesar 0,412

Tingkat Kemiskinan Jawa Barat Maret 2021 Sebesar 8,40 persen dan Ketimpangan Pendapatan Sebesar 0,412Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 28 Juli 2021
Ukuran File : 1.4 MB

Abstraksi

Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Jawa Barat mengalami kenaikan yaitu sekitar 6,82 ribu jiwa, dari 4,19 juta jiwa (8,43 persen) pada September 2020 menjadi 4,20 juta jiwa (8,40 persen) pada Maret 2021.
  • Garis Kemiskinan (GK) Jawa Barat mengalami peningkatan sebesar 2,82 persen dari Rp415.682,- per kapita per bulan pada September 2020 menjadi Rp427.402,- per kapita per bulan.
  • Nilai Gini Ratio mengalami peningkatan yakni dari 0,398 menjadi 0,412. Peningkatan nilai Gini Ratio ini disumbang oleh peningkatan Gini Rasio di wilayah perkotaan. Gini Ratio di perkotaan naik menjadi 0,423 dari 0,409 pada periode sebelumnya, sedangkan di perdesaan mengalami penurunan dari 0,326 menjadi 0,321.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten KarawangJl. Cakradireja No.36 Karawang 41312

    Jawa Barat Telp.: (0267) 402250; Fax.: (0267) 8452148; Email: kabkarawang@bps.go.id; pst3215@bps.go.id 

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik