Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Karawang - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang

Untuk permintaan data secara langsung, kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Karawang di JL. Cakradireja No. 36 Karawang 41312 atau via email: pst3215@bps.go.id cc kabkarawang@bps.go.id buka setiap hari kerja Senin - Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB || Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS Kab.Karawang, mohon partisipasi Bapak/Ibu dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Karawang

Nomor Katalog : 2102047.3215
Nomor Publikasi : 32150.2301
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Bulanan
Tanggal Rilis : 9 Februari 2023
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 4.94 MB

Abstraksi

SENSUS Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya Indonesia untuk menuju satu data kependudukan. SP2020 merupakan sensus penduduk ketujuh yang diselenggarakan di Indonesia. Pelaksanaan SP2020 menggunakan metode kombinasi, yaitu melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar. Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke dalam dua tahapan. Tahapan pertama yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan short form dan instrumen lainnya yang telah dilaksanakan pada tahun 2020. Tahapan selanjutnya pendataan berupa sensus sampel sebagai kelanjutan sensus penduduk menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks atau disebut sebagai Pendataan Long Form SP2020. Pendataan Long Form SP2020 awalnya akan dilaksanakan pada tahun 2021, tetapi adanya pandemi Covid-19 pelaksanaannya digeser menjadi tahun 2022. Pendataan Long Form SP2020 dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya, seperti pendidikan, disabilitas, maupun perumahan dilaksanakan dengan mengumpulkan data-data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan. Pendataan Long Form SP2020 ini dilakukan hanya kepada sampel rumah tangga terpilih dan pelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama merupakan pemutakhiran dan tahap kedua pendataan. Pemutakhiran dilakukan pada periode 15-31 Mei 2022 terhadap seluruh rumah tangga yang tinggal di blok sensus terpilih yang tersebar pada 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Setelah pemutakhiran, kemudian dilakukan pengambilan sampel sebanyak 16 rumah tangga, untuk selanjutnya dilakukan pendataan dengan kuesioner lengkap (CAPI) terhadap 16 rumah tangga sampel ini pada periode 1-30 Juni 2022. Tujuan pendataan Long Form SP2020 diantaranya adalah : 1. Memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi (kelahiran, kematian, dan migrasi). 2. Sumber data dari indikator Angka Kematian Ibu. 3. Memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk. 4. Menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan. 5. Sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten KarawangJl. Cakradireja No.36 Karawang 41312

Jawa Barat Telp.: (0267) 402250; Fax.: (0267) 8452148; Email: kabkarawang@bps.go.id; pst3215@bps.go.id 

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik