Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Karawang
Nomor Katalog : 2102047.3215
Nomor Publikasi : 32150.2301
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2023-02-09
Ukuran File : 4.94 MB
Abstraksi
SENSUS Penduduk 2020 (SP2020) merupakan
upaya Indonesia untuk menuju satu data
kependudukan. SP2020 merupakan sensus
penduduk ketujuh yang diselenggarakan di
Indonesia. Pelaksanaan SP2020 menggunakan
metode kombinasi, yaitu melalui pemanfaatan
data administrasi kependudukan dari Kementerian
Dalam Negeri sebagai data dasar.
Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke dalam
dua tahapan. Tahapan pertama yaitu pendataan
penduduk dengan menggunakan short form
dan instrumen lainnya yang telah dilaksanakan
pada tahun 2020. Tahapan selanjutnya pendataan
berupa sensus sampel sebagai kelanjutan sensus
penduduk menggunakan kuesioner yang memuat
pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks
atau disebut sebagai Pendataan Long Form
SP2020. Pendataan Long Form SP2020 awalnya
akan dilaksanakan pada tahun 2021, tetapi adanya
pandemi Covid-19 pelaksanaannya digeser menjadi
tahun 2022.
Pendataan Long Form SP2020 dilakukan untuk
mendapatkan parameter demografi serta
karakteristik penduduk lainnya, seperti pendidikan,
disabilitas, maupun perumahan dilaksanakan
dengan mengumpulkan data-data yang lebih
lengkap tidak hanya terkait parameter demografi,
tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas,
ketenagakerjaan maupun perumahan.
Pendataan Long Form SP2020 ini dilakukan
hanya kepada sampel rumah tangga terpilih dan
pelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap. Tahap
pertama merupakan pemutakhiran dan tahap
kedua pendataan. Pemutakhiran dilakukan pada
periode 15-31 Mei 2022 terhadap seluruh rumah
tangga yang tinggal di blok sensus terpilih yang
tersebar pada 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Setelah pemutakhiran, kemudian dilakukan
pengambilan sampel sebanyak 16 rumah tangga,
untuk selanjutnya dilakukan pendataan dengan
kuesioner lengkap (CAPI) terhadap 16 rumah
tangga sampel ini pada periode 1-30 Juni 2022.
Tujuan pendataan Long Form SP2020 diantaranya
adalah :
1. Memperoleh data untuk penghitungan
parameter demografi (kelahiran, kematian,
dan migrasi).
2. Sumber data dari indikator Angka Kematian
Ibu.
3. Memperbarui data yang akan digunakan
dalam penghitungan proyeksi penduduk.
4. Menyediakan data karakteristik penduduk
dan perumahan.
5. Sumber data dari indikator kependudukan
untuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari
sumber lain.