Pelatihan Petugas Sakernas Februari 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang

Untuk permintaan data secara langsung, kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Karawang di JL. Cakradireja No. 36 Karawang 41312 atau via email: pst3215@bps.go.id cc kabkarawang@bps.go.id buka setiap hari kerja Senin - Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB || Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS Kab.Karawang, mohon partisipasi Bapak/Ibu dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

Pelatihan Petugas Sakernas Februari 2025

Pelatihan Petugas Sakernas Februari 2025

22 Januari 2025 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Petugas Sakernas 3 hari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ – Distance Learning)  tanggal 17, 20, 21 Januari 2025 dan 1 secara tatap muka tanggal 22 Januari 2025. Pelatihan petugas ini dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Karawang, Robert Ronytua Pardosi. Petugas yang mengikuti pelatihan berjumlah 10 orang yang terdiri dari 7 orang Pencacah Lapangan (PCL) dari mitra BPS dan 3 orang Pengawas Lapangan (PML) dari organik BPS.

Pelatihan ini bertujuan Memberikan pemahaman tentang arti penting Sakernas bagi BPS. Memberikan bekal untuk dapat memahami konsep definisi, tata cara pengisian kuesioner, alur pertanyaan, pemeriksaan dokumen, dan keseluruhan SOP pelaksanaan lapangan Sakernas Februari 2025. Dan juga memberikan bekal pada Calon Petugas untuk memahami pengklasifikasian dalam KBLI dan KBJI. Memberikan pemahaman tentang indikator-indikator yang dihasilkan Sakernas.



Tujuan Umum : 

Menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. 

Tujuan khusus :

  1. Sakernas Februari 2025 bertujuan untuk memperoleh estimasi data jumlah penduduk bekerja dengan berbagai karakteristik pekerjaan, jumlah pengangguran dengan berbagai karakteristik sosial demografi, dan indikator ketenagakerjaan lainnya berdasarkan konsep ketenagakerjaan ICLS ke-13, serta perkembangannya yang representatif di tingkat nasional dan provinsi. 

  2. Memperoleh indikator ketenagakerjaan berdasarkan konsep ketenagakerjaan ICLS ke-19, 20, dan 21, seperti penduduk bekerja, pengangguran, tenaga kerja yang kurang termanfaatkan (labour underutilization), status pekerjaan mengikuti ICSE-18, pekerja/usaha pada kegiatan formal, dan indikator ketenagakerjaan lainnya


Kegiatan Sakernas pada tahun 2025 ini dilaksanakan empat kali setahun (triwulan) di seluruh wilayah Indonesia ( 38 provinsi dan 514 kab/kota). Menggunakan Moda pendataan CAPI. Format kuesioner yang digunakan untuk pelaksanaan bulan Februari dan Agustus menggunakan Long Form, sedangkan bulan Mei dan November menggunakan Short Form.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten KarawangJl. Cakradireja No.36 Karawang 41312

Jawa Barat Telp.: (0267) 402250; Fax.: (0267) 8452148; Email: kabkarawang@bps.go.id; pst3215@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik