25 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Selasa (25/03/2025) BPS Kabupaten
Karawang mengadakan sosialisasi aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan
Dinamis Terpadu) untuk seluruh pegawai secara daring yang diampu oleh Hilmy
selaku operator SRIKANDI di BPS Kabupaten Karawang. Kegiatan sosialisasi ini
bertujuan agar pegawai mengetahui dan aware terkait kearsipan dan surat
menyurat.
Dalam paparannya, Hilmy menjelaskan
bahwa aplikasi SRIKANDI ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan
Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arsip Nasional Republik
Indonesia (ANRI) dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai dasar hukumnya dan
didukung oleh Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020.
Lebih lanjut, dia menjelaskan secara
detil mengenai aplikasi SRIKANDI. Aplikasi tersebut digunakan untuk mengelola arsip dan surat menyurat
antar instansi di Indonesia. Tujuan dari Aplikasi tersebut adalah untuk
memudahkan pengelolaan arsip dan surat menyurat sehingga pekerjaan terkait
kerasipan dan surat menyurat menjadi lebih efisien. Dalam aplikasi ini pun
memuat fitur-fitur seperti template naskah yang dapat digunakan oleh seluruh
instansi sehingga naskah-naskah instansi menjadi seragam. Selain itu, terdapat
penjelasan mengenai klasifikasi dalam penomoran surat agar memudahkan pengguna
dalam mengklasifikasi surat.
Dalam kegiatan tersebut, Robert Ronytua
Pardosi selaku Kepala BPS Kabupaten Karawang menyampaikan arahannya kepada
seluruh pegawai. “Setelah disampaikan penjelasan terkait aplikasi SRIKANDI,
aplikasi ini terntunya sangat memudahkan kita dalam melakukan pengelolaan arsip
dan surat menyurat. Oleh karena itu, mari kita pelan-pelan menggunakan aplikasi
SRIKANDI agar pekerjaan kita menjadi lebih mudah dan efisien. Dan aplikasi ini
memudahkan saya dalam melakukan disposisi atas surat yang masuk dari instansi
lain.” Ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut
disampaikan bahwa tiap instansi atau satker diberikan empat akun untuk
mengakses aplikasi SRIKANDI. Hal ini dilakukan agar jumlah pengakses aplikasi
tidak melebihi kapsaitas karena aplikasi SRIKANDI digunakan oleh seluruh
instansi di Indonesia.
Berita dan Siaran Pers Terkait
Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2019 Kabupaten Karawang
Apel Bela Negara BPS Kabupaten Karawang
Munggahan 1445 H BPS Kabupaten Karawang
Halal Bihalal BPS Kabupaten Karawang Tahun 2025
Briefing Listing Ubinan Palawija BPS Kabupaten Karawang
Pengumuman Final Seleksi Petugas ST2023 BPS Kabupaten Karawang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten KarawangJl. Cakradireja No.36 Karawang 41312
Jawa Barat Telp.: (0267) 402250; Fax.: (0267) 8452148; Email: kabkarawang@bps.go.id; pst3215@bps.go.id