SOSIALISASI APLIKASI SRIKANDI DI BPS KABUPATEN KARAWANG - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang

Untuk permintaan data secara langsung, kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Karawang di JL. Cakradireja No. 36 Karawang 41312 atau via email: pst3215@bps.go.id cc kabkarawang@bps.go.id buka setiap hari kerja Senin - Jumat jam 08.00 - 15.30 WIB || Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS Kab.Karawang, mohon partisipasi Bapak/Ibu dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024 pada tautan ini

SOSIALISASI APLIKASI SRIKANDI DI BPS KABUPATEN KARAWANG

SOSIALISASI APLIKASI SRIKANDI DI BPS KABUPATEN KARAWANG

25 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


 

Selasa (25/03/2025) BPS Kabupaten Karawang mengadakan sosialisasi aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terpadu) untuk seluruh pegawai secara daring yang diampu oleh Hilmy selaku operator SRIKANDI di BPS Kabupaten Karawang. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar pegawai mengetahui dan aware terkait kearsipan dan surat menyurat.

Dalam paparannya, Hilmy menjelaskan bahwa aplikasi SRIKANDI ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai dasar hukumnya dan didukung oleh Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan secara detil mengenai aplikasi SRIKANDI. Aplikasi tersebut digunakan  untuk mengelola arsip dan surat menyurat antar instansi di Indonesia. Tujuan dari Aplikasi tersebut adalah untuk memudahkan pengelolaan arsip dan surat menyurat sehingga pekerjaan terkait kerasipan dan surat menyurat menjadi lebih efisien. Dalam aplikasi ini pun memuat fitur-fitur seperti template naskah yang dapat digunakan oleh seluruh instansi sehingga naskah-naskah instansi menjadi seragam. Selain itu, terdapat penjelasan mengenai klasifikasi dalam penomoran surat agar memudahkan pengguna dalam mengklasifikasi surat.

Dalam kegiatan tersebut, Robert Ronytua Pardosi selaku Kepala BPS Kabupaten Karawang menyampaikan arahannya kepada seluruh pegawai. “Setelah disampaikan penjelasan terkait aplikasi SRIKANDI, aplikasi ini terntunya sangat memudahkan kita dalam melakukan pengelolaan arsip dan surat menyurat. Oleh karena itu, mari kita pelan-pelan menggunakan aplikasi SRIKANDI agar pekerjaan kita menjadi lebih mudah dan efisien. Dan aplikasi ini memudahkan saya dalam melakukan disposisi atas surat yang masuk dari instansi lain.” Ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa tiap instansi atau satker diberikan empat akun untuk mengakses aplikasi SRIKANDI. Hal ini dilakukan agar jumlah pengakses aplikasi tidak melebihi kapsaitas karena aplikasi SRIKANDI digunakan oleh seluruh instansi di Indonesia.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten KarawangJl. Cakradireja No.36 Karawang 41312

Jawa Barat Telp.: (0267) 402250; Fax.: (0267) 8452148; Email: kabkarawang@bps.go.id; pst3215@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik