7 Oktober 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Karawang - Kehadiran integritas
di level individu, organisasi dan nasional merupakan pertahanan terbaik untuk
mencegah terjadinya korupsi. Di Indonesia upaya tersebut sudah muncul, diinisiasasi
oleh berbagai K/L/PD.
Untuk itu, dibutuhkan perangkat
diagnostik yang mampu membantu organisasi publik untuk memetakan persoalan
integritas, mengembangkan program pencegahan dan penindakan, serta mengukur
keberhasilan strategi pencegahan korupsi. Berdasarkan kebutuhan tersebut, Badan
Pusat Statistik (BPS) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Senin, tanggal 7 Oktober 2019
bertempat di hotel Novotel Karawang, Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang
bersama dengan Inspektorat Kabupaten Karawang melakukan sosialisasi mengenai
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2019 kepada 6 Lokus di Pemerintahan Daerah
Kabupaten Karawang.
Enam lokus tersebut antara lain :
1. Dinas Pekerjaan Umum
2. Dinas Perhubungan
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Pendapatan Daerah
5. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
6. Unit Layanan Pengadaan Barang
dan Jasa
Kegiatan SPI 2019 di Kabupaten
Karawang akan dilaksanakan selama 20 hari ke depan.
(humas BPS Kabupaten Karawang/Nurul Nubuwwati Mukarromah)
Berita Terkait
Koordinasi Untuk Persiapan Pencanangan Zona Integritas (ZI) BPS Kabupaten Karawang
Survei Industri Besar dan Sedang (Survei IBS) Kabupaten Karawang
Pelatihan Petugas Survei Harga Produsen BPS Kabupaten Karawang Tahun 2024
SP2020 Lanjutan di Kabupaten Karawang
Peringatan Hari Statistik Nasional 2019 Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang
Pelatihan Survei KSA dan Ubinan Metode Baru FASIH BPS Kabupaten Karawang 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten KarawangJl. Cakradireja No.36 Karawang 41312
Jawa Barat Telp.: (0267) 402250; Fax.: (0267) 8452148; Email: kabkarawang@bps.go.id; pst3215@bps.go.id
Tentang Kami